Individu, Keluarga, dan Masyarakat
A.
Pertumbuhan Individu
2.1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani
yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam
ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan
jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.
Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat
disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas
atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan
aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila
salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan
individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola
tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada
seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi
atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani
berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang
akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada
tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia
merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan
jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak
kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki
suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan,
interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya.
Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi
dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya
suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan
dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya
sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di
Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan
beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam
kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu
tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung
terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung
proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi.
Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan
individu itu sendiri.
2.2. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai
perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya
pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari
kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi
luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses
bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan
pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih
besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses
differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya
individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih
bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih
belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih
dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan
perkembangbiakan.
2.3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti
memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan
lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam
kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat
khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki
karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan
membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan
antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian
setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang
baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka
akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat
mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua
individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang
sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas
dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat
maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring
berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat
menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
B. Fungsi Keluarga
3.1. Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar
dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang.
Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan
manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan
dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua,
yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan
keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga
batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya
dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah
atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian
kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau
ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan
darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu
rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan.
“Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended
family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga.
3.2. Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya
sebagai berikut:
- Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa
dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya
prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya
kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian
masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi
perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan
menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat
untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan
sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya
dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan,
serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan
bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu
kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan
ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak
mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang
Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak
anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
- Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai
dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya.
Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi
maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus
belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak
dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus
memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan
tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat
berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan
segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah
pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga
merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu
diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang
sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap
kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
- Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan
suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang
seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara
anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang
terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya
industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di
dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan
hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan
keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah
tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan
suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang
sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam
kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota
dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama
sekali.
- Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh
anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu
keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih
oleh instansi negara.
- Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat
perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya
pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota
keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini
biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status
dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status.
Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di
dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi
diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya
seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan
lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat
sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia,
dan lain sebagainya.
- Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban
untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi
pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian
masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring
dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini
mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga
masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani
orang-orang jompo.
- Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia
adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi
telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri
khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian
atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan
menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
C. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
4.1. Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta
yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti
anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang
masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial
terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar
individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara
individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam
keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di
dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu
sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga,
yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak
atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan
dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat
interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis
keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan
dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari
keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam
keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa
aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari
kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri
dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah
tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan
sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat
berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4.2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
“masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan
untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam
bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan
ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif,
yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok
masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur
politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan
kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa
setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam
mencapai tujuan bersama.
4.3. Golongan Masyarakat
- Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun,
mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada
yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di
negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan
Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang
didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan
pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di
Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan
bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika
masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi
masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan
dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia
majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan
orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah
mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam
kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul
dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di
Indonesia.
- Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari
dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem
nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi
sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua,
masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat
majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan,
dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat
majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara
masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam
perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan
nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan
masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai
oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang
oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang
disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan
pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan
dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan
demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang
dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang
membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan
dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah
nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang
dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam
dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara
nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang
paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda
dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing
lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong
pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang
tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku
nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan
dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan
kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di
Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan
militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha
besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang
dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah
jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik
yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya
(ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif
penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian
menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan
diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka,
kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh
Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya
merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu
Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan
pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah
pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah
nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera
Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai
pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia
akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di
Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan
kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten
Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus
diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan
pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh
adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku
bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan
keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.
4.4. Perbedaan antara Kelompok
Masyarakat Non Industri dan Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar
bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri
dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer
(primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di
karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka,
sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam
kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan
simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima
serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan
pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer,
antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok
agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja,
pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi
juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki
tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para
anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan
secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan,
1980 : 91). Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan,
atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota
kelompok tidak resmi.
- Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi
pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat,
sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang
kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm
tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian
kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat
semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling
ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah
mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/
kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat
diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang
secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli
dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya
spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk
diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin
kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu.
Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat
integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas
tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
D. Hubungan antara Individu, Keluarga,
dan Masyarakat
5.5. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat.
Dalam ilmu
sosial, individu berarti juga bagian terkecil
dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.
Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu,
dan anak. Ayah
merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak
dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya,
setiap individu memiliki ciri-ciri
yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok
atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang
sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
5.6. Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang
dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami
proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam
mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga
mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena
itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang
berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang
ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa
dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan
sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
5.7. Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia
yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan
tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi
individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat
terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari
proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat
tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada
tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna,
artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini
akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan
merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok
atau anggota masyarakat.
5.8. Hubungan antara Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat
adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak
akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu.
Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu
media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta
menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa
perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan
masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang
individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang
individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam
suatu masyarakat tersebut.
E. Urbanisasi
6.1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan
diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya
tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu
sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas
Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu
niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya
harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain
sebagainya.
- Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
-
Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
- Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Keuntungan Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
6.2. Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk
sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa
suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih
tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan
sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat
urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang
yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen
sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi
yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai
permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau
tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy
rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota
terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di
sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang
kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai
primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
- Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya...a. tidak terbagi
b. terbagi
c. tidak habis
d. tidak berkurang
- Manakah
yang merupakan faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan...
a. Faktor Biologis
b. Faktor Geografis
c. Faktor Kebudayaan Khusus
d. Semua jawaban benar
- Keluarga
adalah...
a. lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang.
b. lembaga sosial akhir
c. lembaga dimana seseorang menemukan jati diri
d. lebaga sosial dimana berkumpulnya orang-orang yang mempunyai tujuan sama
- Manakah
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi...
a. Lahan pertanian semakin sempit
b. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
c. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
d. Semua Jawaban Benar
- Manakah
Keuntungan Urbanisasi...
a. Memoderenisasikan warga desa
b. Menambah pengetahuan warga desa
c. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
d. Semua Jawaban Benar
sumber:
https://www.google.com/search?client=ubuntu&channel=fs&q=individu&ie=utf-8&oe=utf-8
http://id.wikipedia.org/wiki/Individu
http://lukmannulhakimm.blogspot.com



Recent Comments